Viral Video Seorang Nenek Dianiaya Wanita Muda, Ternyata Pelaku Anaknya Sendiri

Viral Video Seorang Nenek Dianiaya Wanita Muda, Ternyata Pelaku Anaknya Sendiri

Oktober 26, 2020 0 By admin

Baru baru ini, sebuah video yang memperlihatkan seorang nenek dianiaya perempuan lebih muda yang bersamanya viral di media sosial. Dalam video yang beredar tersebut, korban tetap diam meski ia dianiaya berulang kali oleh pelaku. Ternyata pelaku penganiayaan tersebut adalah FA (24), yang tak lain adalah anak kandung korban, N (60).

Penganiayaan itu terjadi di sekitar Pasar Mergan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (23/10/2020) sekira pukul 17.00 WIB. Hal itu diketahui, setelah polisi melakukan penyelidikan. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu menjelaskan awalnya pihaknya melihat video viral tersebut di media sosial.

"Akhirnya kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terkait kebenaran materi dalam video itu," ujar Azi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (26/10/2020). Setelah menemukan lokasi, petugas mencari saksi, dan minta keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. "Pelaku dan korban merupakan ibu dan anak. Mereka telah tinggal di yayasan pondok yatim piatu dan duafa di Blimbing selama dua bulan," tambahnya.

Setelah itu polisi langsung mendatangi yayasan tersebut. Kemudian polisi membawa pelaku dan korban ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, FA mengaku menganiaya ibunya karena kesal dan kecewa.

"Karena korban tidak membela pelaku, ketika pelaku dianiaya oleh sepupu korban," jelasnya. Azi memastikan pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, dan kondisi kejiwaaan pelaku normal. "Jadi pelaku memukul korban karena emosi dan kesal," imbuhnya.

Meski telah dianiaya anaknya sendiri, korban tidak menuntut pelaku sama sekali. "Korban tidak menuntut pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut. Sehingga nantinya mereka akan kembali tinggal bersama," tandasnya. Agar kejadian itu tidak terulang kembali, pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Selain itu petugas juga masih akan melakukan pengawasan atau monitoring terhadap pelaku.