Penting! Istilah-Istilah Asuransi yang Perlu Diketahui!

Penting! Istilah-Istilah Asuransi yang Perlu Diketahui!

Juni 18, 2021 0 By admin

Asuransi hadir sebagai salah satu bentuk pengendalian risiko atas hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengakibatkan kerugian finansial. Misalnya saja produk asuransi kesehatan Indonesia yang berguna untuk perlindungan atas risiko sakit ringan hingga berat, atau asuransi jiwa yang bertugas melindungi nasabah atas risiko berupa cedera hingga kematian.Meski dua produk ini punya spesifikasi yang berbeda, keduanya memiliki kesamaan dalam hal istilah-istilahnya.

Apakah Anda sudah paham dengan istilah-istilah dalam dunia asuransi? Sebelum Anda menyelam untuk membeli produk asuransi, ada baiknya Anda memahami istilah-istilah penting yang ada supaya lebih memahami dunia asuransi. Yuk, simak penjelasan di bawah ini!

  1. Hal pertama yang harus Anda lakukan saat akan membeli produk asuransi adalah membaca dan memahami isi polis. Sebenarnya, apa sih polis itu? Polis merupakan sebuah kontrak tertulis antara nasabah dan perusahaan asuransi. Di dalamnya tercantum hak dan kewajiban masing-masing pihak serta perihal klaim asuransi. Oleh karena itu, penting sekali untuk memahami isi polis sebelum Anda menandatanganinya.
  2. Setelah Anda menandatangani polis, langkah selanjutnya adalah membayar premi. Premi merupakan uang yang sudah ditetapkan jumlahnya sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak untuk dibayarkan ke perusahaan asuransi supaya pemegang polis dapat menikmati manfaat asuransi.
  3. Cuti premi. Dalam dunia asuransi, terdapat istilah cuti premi yang berarti Anda dapat berhenti membayar premi untuk sementara sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Contohnya adalah ketika usia polis sudah lebih dari dua tahun. Akan tetapi, setiap perusahaan umumnya punya ketentuan masing-masing perihal cuti premi ini. Fitur ini bermanfaat untuk pemegang polis jika kondisi keuangan sedang tidak memungkinkan untuk membayar premi.
  4. Klaim asuransi.Ini adalah satu bagian penting lain dari asuransi yang harus Anda pahami. Dilansir dari situ OJK, klaim (claim) merupakan permintaan ganti rugi dari tertanggung kepada penanggung sesuai dengan kerugian yang dipertanggungkan berdasarkan polisnya. Saat Anda ingin melakukan klaim, Anda harus benar-benar memahami kondisi seperti apa saja yang disyaratkan supaya klaim Anda berhasil diproses. Sebab,banyak sekali kasus klaim gagal dilakukan karena ketidakpahaman pemilik polis atas klaim asuransinya.
  5. Lapse.Jika nasabah atau pemilik polis gagalmelaksanakan kewajibannya atau melanggar salah satu persyaratan pada polis, maka terjadilah lapse. Ketika jatuh tempo berakhir, pemilik polis tidak akan menerima manfaat atau pertanggungan yang tercantum dalam isi polis. Dilansir dari situs Investopedia, lapse tidak terjadi setiap kali pembayaran terlewat. Pasalnya, perusahaan asuransi akan memberikan tenggang waktu—biasanya selama 30 hari—kepada pemilik polis sebelum polis jatuh tempo. Dalam waktu 30 hari itu, pemilik polis harus membayarkan premi yang terlewat temponya.
  6. Underwriting.Underwriting merupakan proses awal sebelum menentukan jumlah premi yang harus dibayarkan. Selain untuk memutuskan jumlah premi yang harus dibayarkan,underwriting dilakukan untuk mengelompokkan risiko serta memutuskan syarat dan ketentuan yang berlaku. Calon pemilik polis akan diidentifikasi dan diseleksi risiko dirinya terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar calon pemilik polis mendapatkan nominal premi yang sesuai dengan kemampuannya.

Demikian penjelasan mengenai istilah-istilah penting dalam asuransi. Apakah sudah cukup membantu Anda?